Bandar Lampung (AA) – Selasa (01/10/2024), Kejaksaaan Tinggi Lampung mengunjungi SMAN 5 Bandar Lampung. Kejati Lampung berkunjung dengan program “Jaksa Masuk Sekolah” atau yang dikenal dengan JMS ialah suatu program untuk mengedukasi pelajar sekolah mengenai ilmu-ilmu seputaran hukum yang berlaku di Indonesia.
Program ini diselenggarakan dengan tema “Kenalkan Wawasan Kebangsaan Bela Negara dan Anti Radikalisme serta Cegah Kenakalan Remaja”. Kejati Lampung menyelenggarakan program ini dengan tujuan agar masyarakat Indonesia terlebih para peserta didik dapat lebih teredukasi mengenal hukum dan memiliki jiwa patriotisme.
Saat ini, semakin banyak generasi muda yang tidak mengerti akan peran hukum dalam kehidupan sehari-hari, dan banyak pula perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja, seperti tauran, membolos, merokok di lingkungan sekolah, mengikuti balap liar, judi online, dan lain sebagainya. Jumlah remaja yang menyelesaikan suatu masalah dengan kekerasan pun turut meningkat setiap tahunnya.
Di era globalisasi ini, faktor-faktor penyebab turunnya kesadaran masyarakat terhadap nilai, norma, dan aturan dalam masyarakat semakin meningkat. Perkembangan teknologi digital yang pesat menjadi salah satu ancaman besar yang dapat memengaruhi pola pikir dalam masyarakat. Berbagai informasi yang mudah untuk diakses dan bersifat transparan, membuat banyak orang mempercayai isi informasi tersebut tanpa mengetahui keasliannya.
Oleh karena itu, sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan pola pikir dan perilaku peserta didik, Kejati mendirikan progam JMS. Program ini dibuat untuk mengedukasi para peserta didik agar selalu mentaati hukum yang berlaku dan menjauhi perilaku menyimpang agar tidak terjerat hukuman.
Fadhil (XI.F-7) sebagai salah satu peserta penyuluhan mengaku bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat. “Menurut saya kegiatan ini sangat positif sekali, karena dengan adanya penyuluhan ini tentunya bisa mengedukasi teman-teman SMA 5 dan khususnya saya sendiri terkait dasar-dasar hukum yang berlaku di negara kita. Selain itu, kami juga bisa tau nih alur atau proses yang dilalui ketika kita melaporkan suatu perkara ke Kepolisian hingga sampai ke tahap Persidangan, semua dijelasin oleh bapak-bapak dari Kejati Lampung dengan sangat jelas dan konkrit. Ditambah lagi bagaimana interaksi bapak pemateri kepada kami (peserta workshop) yang interaktif sehingga bisa mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam kegiatan tersebut.” Ucap Fadhil.
Dalam masyarakat yang terus mengalami dinamika perubahan, pendidikan sangatlah penting bagi setiap individu. Sebab, pendidikan dapat melahirkan seseorang yang berwawasan luas, berpikir kritis, dan dapat memahami dengan jelas aturan yang berlaku dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui program JMS, peserta didik akan diperkenalkan mengenai penerapan dasar-dasar hukum di masyarakat. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi generasi muda yang bertindak menyimpang dari norma hukum yang berlaku.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung Ricky Ramadhan, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, S.H., M.H., dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung, turut menghadiri dan memberikan wawasan kepada peserta didik dalam kunjungan ke SMAN 5 Bandar Lampung.
Kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung, sangatlah bermanfaat bagi tumbuh kembang setiap peserta didik. Setiap peraturan yang telah ditetapkan sudah seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan dengan sungguh oleh setiap masyarakat. Kesadaran akan pendidikan, hukum, norma dan nilai sosial, harus ditanamkan sejak dini. Sehingga, perilaku radikalisme, tindakan melawan hukum, dan tindakan menyimpang lainnya dapat diminimalisir, dan tak ada lagi remaja di bawah umur yang terjerumus oleh perilaku penyimpangan.
Dengan terlaksananya kunjungan Kejati Lampung, SMAN 5 Bandar Lampung sangatlah mendukung program ini, karena dapat memberikan manfaat bagi setiap peserta didik untuk menyikapi suatu masalah dengan baik. Peserta didik juga akan memiliki sikap nasionalisme dan bela negara, yang dapat diterapkan guna menyongsong masa depan yang cerah, dan melawan sikap radikalisme yang dapat memicu perpecahan antar satu sama lain.
REDAKSI PERSISMA
Penulis: Alexandria Avinka S. | X.E-3
Penyunting: M. Rizky Fadhilah | XI.F-7
Recent Comments