📢
Dokumen PIP Tahap 89
Untuk menjaga kondusifitas maka kepada siswa-siswi dilarang melakukan konvoi mengendarai kendaraan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri dan mencelakai orang lain
📢
Dokumen PIP Tahap 89
Untuk menjaga kondusifitas maka kepada siswa-siswi dilarang melakukan konvoi mengendarai kendaraan yang dapat berakibat merugikan diri sendiri dan mencelakai orang lain
You are here : Home - Pendidikan - Kepala SMAN 5 Bandar Lampung
|LINDA KRISNAWATI, M.Pd. | Tempat Tanggal Lahir : Tanjung Karang, 17 Oktober 1970 | NIP : 19701017 199903 2 003 | Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda / IV.C| Kepala SMAN 5 Bandar Lampung Sejak 12 Februari 2025 |
Leave a Comment