Mohon untuk para orang tua dan calon peserta didik untuk dapat membaca secara cermat petunjuk teknis, Keputusan Sekjen Kemendikbudristek tentang PPDB, dan Gratifikasi PPDB karena semua sudah tertuang pada dokumen tersebut yang menjadi landasan pelaksanaan dan hukum Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024 secara serentak di Provinsi Lampung
JUKNIS PPDB SMA-SMK LAMPUNG T.A 2024-2025
SK SESJEN NOMOR 47_M_2023 ttg Pedoman Pelaks Permen_1_2021 ttg PPDB PAUD, Dikdasmen
Recent Comments